Pages

Kamis, 29 Juli 2010

Minoritas di Tengah Mayoritas muslim

"Tumben tuh umat Budha berdemo" komentar singkat ibu saya saat menyaksikan program berita di televisi, yang memberitakan demonstrasi yang dilakukan pemeluk agama Budha yang menuntut di tutup dan di berhentikan izin operasi Buddha bar.

kalimat ibu saya bukan dalam arti meledek, tetapi ia mengenal umat budha biasanya sangat sabar dan agak enggan dalam urusan turun ke jalan. lagian ibu saya sedari kecil terbiasa bergaul dengan penduduk keturunan yang beragama budha. soal kesabaran umat budha mungkin, ibu saya belum mengenal dan membaca bagaimana perjuangan pemeluk agama budha di Tibet dalam memperjuangkan kemerdekaan dari pemerintah China.

polemik soal buddha bar memang ukan barang baru. diawal berdirinya tempat hiburan ini juga umat budha sudah menentangnya. mereka beralasan ada penistaan terhadap ajaran dan simbol-simbol agama budha, itu yang mereka tentang.

awalnya komunitas budha hanya menuntut secara pelan agar pemilik tempat hiburan tersebut merubah nama dan tidak menggunakan simbol-simbol agama budha dalam tempat hiburan tersebut. namun, tuntutan mereka tidak direspon baik oleh pemilik buddha bar maupun aparat pemerintahan. Mereka merasa seolah anaktirikan.

"apa karena kami minoritas, sehingga ketika agama kami dihina itu tidak dibela?" protes seorang kawan yang kebetulan beragama budha yang ditulisnya di status jejaring social FB.

ketika membaca status ini saya teringat sebuah buku kecil karya DR. Yusuf Qardhawi yang berjudul 'Minoritas NonMuslim di Dalam Masyarakat Islam" walau kecil bobot isi buku ini sungguh besar.

Dalam buku ini ada bahasan soal kebebabasn beragama bagi kaum minoritas. membuka bab ini syaikh Qardhawi mengutip firman Allah swt,

"Tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam, telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah" (Q.S 2:256)

ya, kita tidak boleh memaksa seseorang untuk memasuki Islam. sebab bukti akan kebenaran Islam sudah banyak sehingga tidak perlu ada pemaksaan terhadap seseorang untuk memasukinya.

begitu juga maka kita tidak boleh menghalangi pemeluk agama lain dalam menjalankan perintah agamanya. juga disaat yang sama mayoritas muslim harus memberikan perlindungan bagi pemeluk agama lain dalam menjalankan agama mereka. ini sebagaimana docontohkan Umar bin Khatab kepada penduduk Jerusalem. Dalam perjanjian itu Umar berjanji akan menjaga keamanan diri, gereja, harta-benda, salib-salib serta keperluan peribadatan mereka. hal serupa juga dilakukan oleh panglima perang Khalid bin Walid bagi penduduk Anax. setelah menaklukkan daerah itu Khalid memberikan kebebasan dan jaminan serta perlindungan bagi penduduk Anax dalam membunyikan lonceng gereja mereka kapan saja baik siang dan malam (kecuali pas shalat berjamaah) serta dibolehkan juga memameri salib mereka pada hari raya.

Dua contoh diatas maka sudah sepantasnya mayoritas muslim di negeri ini terlebih para pemegang kebijakan untuk mendengar apa yang dituntut oleh para pemeluk agama Budha. bukti telah terpampang bahwa ada penistaan agama disana. sebab sebagai agama yang diakui di negara ini maka pemeluk agama budha juga harus dilindungi hak-hak keberagamaan mereka. kementerian agama harus bersuara dan turun tangan, negara tetangga Malaysia telah memberi contoh ketika komunitas muslim menutup tempat hiburan yang sama.

0 komentar: